NAGEKEO - Gugus Depan (01085-01086) SMPS ST.CLEMENS Boawae gelar kegiatan perkemahan Pramuka bertempat di lapangan SDK Rega Kelurahan Rega, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo, NTT, Jumat (10/6/2022).
Kegiatan dengan singkatan Perkemahan, Jumat, Sabtu dan Minggu (Penjusami) ini, diisi juga dengan kegiatan Pentas Seni (Pensi). Yang dimana dalam kegiatan tersebut dihadiri Ketua Pembina Pramuka Kabupaten Nagekeo, Camat Boawae, Danramil 1625-03/Boawae, Kapolsek Boawae, Kepala Sekolah serta para Guru SMA dan SMP St.Clemens Boawae dan juga Guru Pembina Pramuka.
Sementara itu, kesempatan memberi sambutan dalam kegiatan pembukaan perkemahan Pramuka tersebut, Kapolsek Boawae, Ipda Haruna Ismail mengatakan, remaja terutama siswa peserta Pramuka, sangat diperlukan dalam diri masing-masing untuk kesadaran disiplin berlalulintas serta adab berkendara.
Tujuan kesadaran disiplin berlalulintas dan juga adap berkendara, sambung Ipda Haruna, merupakan bentuk/langkah mencegah kenakalan remaja seperti halnya ugalan-ugalan di jalan raya tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang.
Baca juga:
Panggil Namaku 'Siti'
|
"Kesempatan ini, yang pertama - pertama kami sampaikan, sangat diperlukan kesadaran displin berlalulintas dan juga adap dalam berkendara di jalan tidak terlepas adik-adik remaja dan para siswa peserta kegiatan Pramuka ini. Karena apa? Karena disiplin dan adap ini sebagai salah satu langkah atau bentuk mencegah kenakalan remaja seperti halnya kebutan-kebutan di jalan raya dan juga tak menggunakan helm dan bonceng lebih dari satu orang, " ucap Ipda Haruna.
Di dalam sambutanya juga, Ipda Haruna menekankan agar para remaja atau siswa-siswi peserta Pramuka itu lebih bijak dalam bermedia sosial.
Sebab, kata dia, kalau tidak bijak menggunakan bermedia sosial, tentunya akan terjerumus pada pengaruh negatif dimana sangat berdampak pada moral anak dan tidak menutup kemungkinan juga berujung melakukan tindakan kejahatan ataupun menjadi korban tindak kejahatan.
"Saya mengajak kita semua dan juga adik-adik agar lebih bijak bermedia sosial. Oleh karena, kalau tidak bijak bermedia sosial ditambah terlepas dari pengawasan orang tua, tidak menutup kemungkinan moral anak kita menjadi rusak bahkan besar kemungkinan juga mereka akan melakukan tindak kejahatan atau sebaliknya menjadi korban kejahatan. Maka dari itu, bijaklah bermedia sosial bila perlu orang tua selalu mengawasi agar anak kita nantinya tidak berurusan dengan hukum dan juga tidak terjerat yang namanya Undang-undang ITE, " tandasnya.