NAGEKEO - Tim dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) dan perwakilan Sekretaris Kabinet mengunjungi Kabupaten Nagekeo, Rabu (29/6/2022).
Tiba di Kantor Bupati Nagekeo rombongan diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Nagekeo Lukas Mere didampingi pimpinan DPRD Nagekeo Yosefus Dhenga dan Kristianus Dua Wea serta beberapa pejabat di Lingkungan Pemkab Nagekeo.
Kabag Ortala Kejaksaan Agung Republik Indonesia Tomi Kristianto menjelaskan, kunjungan tersebut bertujuan menindaklanjuti usulan Pemerintah Kabupaten Nagekeo guna mewujudkan pembangunan gedung Kejaksaan Negeri Nagekeo.
“Kami dari Kejaksaan bersama Sekretaris Kabinet turun ke lapangan untuk memastikan bahwa dari tanahnya, keinginan teman-teman di Kabupaten tinggal kita buktikan. Alhamdulilah secara persyaratan dan kriteria sudah memenuhi, ” katanya.
Menurut Tomy, pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Nagekeo dianggap perlu guna mendukung pendekatan pelayanan kepada masyarakat terutama penanganan masalah hukum.
Tomy mengatakan, proses pembangunan akan dilaksanakan dalam waktu dekat menunggu Rancangan Anggaran Biaya dari pihak Kejaksaan Negeri Ngada.
“InsyaAllah dalam waktu dekat akan segera kami proses” tegasnya.
Sementara itu Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do melalui Sekda Lukas Mere mengatakan, tanah yang akan dijadikan lokasi pembangunan kantor Kejaksaan Negeri merupakan tanah penyerahan dari Suku Dhawe kepada Pemerintah Kabupaten Ngada Tanggal 31 Oktober 1994 seluas 10 Ha.
Setelah Kabupaten Nagekeo terbentuk maka Pemerintah Kabupaten Ngada menghibahkannya menjadi aset Pemerintah Kabupaten Nagekeo.
“Status tanah yang akan dihibahkan adalah tanah dengan status bersertifikat Hak Pakai, milik Pemerintah Kabupaten Nagekeo, dengan nomor sertifikat N. 00096 Tanggal 10 Februari 2017 seluas +9.594 meter persegix” jelas Sekda Lukas.
Upaya pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Nagekeo didukung oleh sejumlah pihak baik itu Pemerintah maupun Lembaga DPRD.
Menurut Wakil Ketua ll DPRD Nagekeo Kristianus Dua Wea mengatakan bukti dukungan dari wakil rakyat adalah dengan ditetapkannya keputusan DPRD Nomor 21 Tahun 2019 tentang persetujuan hibah tanah Pemerintah Daerah kabupaten Nagekeo untuk pembangunan Kejaksaan negeri Nagekeo.
“Kami sungguh sangat berharap kehadiran Bapak Ibu dari Kejaksaan RI dan Sekretaris Kabinet dapat membawa sesuatu yang bermakna bagi masyarakat. Kehadiran sebuah institusi Kejaksaan Negeri Nagekeo itu suatu kerinduan besar masyarakat di Kabupaten ini” ucapnya.